SMINews.info || LEBAK – Fakta ratusan siswa SDN Labanjaya, Desa Labanjaya, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, yang diduga bertahun-tahun terpaksa belajar menulis di lantai, kian memantik kemarahan publik. Ironisnya, pengadaan meja dan kursi justru baru terealisasi setelah persoalan ini viral dan ramai diberitakan media.
Pengiriman meja dan kursi yang diklaim “sudah dipesankan” oleh pihak pengawas pendidikan dinilai terlambat dan terkesan reaktif. Publik pun mempertanyakan, apakah fasilitas belajar tersebut benar-benar direncanakan sejak awal, atau baru diadakan setelah tekanan pemberitaan mencuat?
Jika bukan karena sorotan media, apakah anak-anak SDN Labanjaya akan terus menulis di lantai?
Asep Hadinata, Anggota YBH PBHNI Provinsi Banten, kembali menegaskan bahwa kasus ini tidak bisa dipandang sebagai kelalaian biasa. Menurutnya, ini adalah potret nyata buruknya tata kelola pendidikan dan lemahnya pengawasan dinas terkait.
“Ini bukan kejadian mendadak. Anak-anak belajar di lantai itu bukan satu semester, tapi diduga bertahun-tahun. Lalu ke mana fungsi pengawas, kepala sekolah, dan dinas pendidikan?” tegas Asep.
Ia secara terbuka mempertanyakan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang digelontorkan pemerintah pusat setiap tahun. Asep menilai mustahil sekolah tidak menerima anggaran, sementara kebutuhan paling dasar siswa justru diabaikan.
“Dana BOS dari 2023, 2024, sampai 2025 itu ada. Pertanyaannya jelas: digunakan untuk apa? Kenapa meja dan kursi baru muncul setelah kasus ini ramai? Ini harus diaudit, jangan ditutup-tutupi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Asep menilai pengiriman meja dan kursi pasca-viral tidak serta-merta menghapus dugaan kelalaian yang terjadi selama ini. Ia mendesak aparat penegak hukum dan inspektorat daerah turun tangan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh.
“Jangan sampai ini hanya selesai dengan kirim meja kursi lalu dianggap beres. Hak anak atas pendidikan yang layak sudah terabaikan bertahun-tahun. Harus ada pihak yang bertanggung jawab,” tambahnya.
Kasus SDN Labanjaya kini menjadi cermin buram sistem pendidikan di daerah, di mana solusi baru bergerak setelah tekanan publik. Masyarakat pun menanti, apakah pemerintah daerah berani membuka data anggaran dan hasil pengawasan secara transparan, atau memilih diam hingga isu ini perlahan dilupakan.
Sampai berita ini diterbitkan, Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak belum memberikan klarifikasi resmi terkait pengelolaan Dana BOS maupun alasan keterlambatan pengadaan fasilitas belajar di SDN Labanjaya.
Penulis : Team/red













