SMINews.info || Lebak – Dalam rangka menjalankan tugas sehari-hari serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Kanit Propam Polsek Banjarsari Polres Lebak melaksanakan kegiatan silaturahmi dengan tokoh masyarakat di Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, pada Jumat (27/02/2026).
Kegiatan silaturahmi tersebut dilaksanakan oleh Kanit Propam Polsek Banjarsari, Bripka Yayan Walikrom, dengan menyambangi masyarakat di wilayah Kecamatan Banjarsari.
Dalam pertemuan tersebut, ia berbincang langsung dengan warga terkait pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Dalam kesempatan itu, Bripka Yayan Walikrom menyampaikan bahwa terciptanya keamanan dan ketertiban harus dimulai dari lingkungan terdekat, yakni dari rumah dan lingkungan sekitar. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat dan pihak kepolisian, khususnya Polsek Banjarsari, dalam mencegah terjadinya gangguan kamtibmas seperti pencurian dan tindak pidana lainnya.
Selain itu, ia mengajak tokoh masyarakat, tokoh agama, serta seluruh warga untuk selalu aktif berkomunikasi dengan pihak kepolisian maupun Bhabinkamtibmas di desa binaannya apabila terjadi gangguan kamtibmas di lingkungan masing-masing. Langkah ini dinilai penting guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk kembali mengaktifkan kegiatan ronda malam sebagai upaya menjaga keamanan lingkungan.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Banjarsari IPTU M. Hazali Alfian, S.H., M.M., mengatakan bahwa kegiatan silaturahmi tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh seluruh anggota Polsek Banjarsari.
“Ya, kegiatan tersebut merupakan agenda rutin seluruh anggota Polsek Banjarsari dalam memberikan rasa aman, nyaman, dan tenteram kepada masyarakat, khususnya di desa binaan masing-masing. Selain menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban, anggota kepolisian juga harus selalu mendekatkan diri kepada masyarakat, baik tokoh masyarakat maupun tokoh agama, mengingat banyaknya aktivitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” ungkap Kapolsek Banjarsari IPTU M. Hazali Alfian, S.H., M.M.













