SMINews.info || PANDEGLANG – Mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Banten Raya (ABR) secara resmi menyerahkan berkas Laporan Pengaduan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa DD & ADD TA 2023-2025 Desa Ciandur, Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang kepada Kejaksaan Negeri Pandeglang, Rabu (28/01/2026)
Laporan tersebut memuat dugaan kuat penyimpangan pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), termasuk laporan pertanggungjawaban fiktif, kegiatan fisik yang diduga tidak dilaksanakan, serta penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) TA 2023 yang tidak tepat sasaran dan sarat konflik kepentingan.
Bahkan terlihat jelas dari beberapa data penerima manfaat BLT itu terdapat nama-nama perangkat desa, ketua BPD yang lebih Ironisnya yang menerima tercatat juga nama seorang istri kepala desa itu sendiri.” Ungkapnya Ahmad Daerobi korlap ABR
Lanjutnya, Berdasarkan hasil investigasi dan penelusuran lapangan, ABR menemukan indikasi kerugian keuangan negara/daerah serta pola penyalahgunaan kewenangan jabatan yang diduga dilakukan secara sistematis dan berulang. Dugaan tersebut berpotensi memenuhi unsur Pasal 2 dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.” Ujarnya.
Iim KHA Koordinator Aliansi Banten Raya menegaskan bahwa laporan ini merupakan bentuk kontrol sosial dan komitmen masyarakat sipil dalam menjaga integritas pengelolaan keuangan desa “Kami mendesak Kejaksaan Negeri Pandeglang untuk segera menindaklanjuti laporan ini secara serius, profesional, dan transparan.” Ungkapnya saat di temui di Kejaksaan Negeri Pandeglang
Maka jelas, Dugaan korupsi Dana Desa adalah kejahatan terhadap hak masyarakat. Apalagi ini bersangkutan kepada hajat hidup orang banyak masyarakat civil. Tentunya Negara tidak boleh diam saja dan kalah oleh penyalahgunaan kewenangan di tingkat desa.” tegas Koordinator ABR. IIM KHA
ABR juga meminta aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan, memanggil pihak-pihak terkait, serta menelusuri seluruh aliran dana yang diduga bermasalah demi menegakkan keadilan dan kepastian hukum.” Ungkapnya
Aliansi Banten Raya menegaskan akan mengawal proses hukum hingga tuntas dan membuka ruang partisipasi publik agar penanganan perkara ini tidak berhenti di meja laporan semata. Maka kami akan segera melakukan konsolidasi akbar untuk menggelar Aksi Demontrasi. (Red*













