Suara Masyarakat Indonesia
Saturday, April 18, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
    Sepak Bola Meriahkan Halalbihalal di Desa Cilograng

    Sepak Bola Meriahkan Halalbihalal di Desa Cilograng

  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    • food
    Sorotan Tajam ke MBG Gunungbatu: Menu Dipersoalkan, Klarifikasi Tak Kunjung Muncul

    Sorotan Tajam ke MBG Gunungbatu: Menu Dipersoalkan, Klarifikasi Tak Kunjung Muncul

    Dituding Sebagai Oknum, M.U Buka Suara “Oknum Wartawan HDI” Tidak Bekerja Secara Profesional

    Dituding Sebagai Oknum, M.U Buka Suara “Oknum Wartawan HDI” Tidak Bekerja Secara Profesional

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
    Sepak Bola Meriahkan Halalbihalal di Desa Cilograng

    Sepak Bola Meriahkan Halalbihalal di Desa Cilograng

  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    • food
    Sorotan Tajam ke MBG Gunungbatu: Menu Dipersoalkan, Klarifikasi Tak Kunjung Muncul

    Sorotan Tajam ke MBG Gunungbatu: Menu Dipersoalkan, Klarifikasi Tak Kunjung Muncul

    Dituding Sebagai Oknum, M.U Buka Suara “Oknum Wartawan HDI” Tidak Bekerja Secara Profesional

    Dituding Sebagai Oknum, M.U Buka Suara “Oknum Wartawan HDI” Tidak Bekerja Secara Profesional

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
No Result
View All Result
Suara Masyarakat Indonesia
No Result
View All Result
Home Nasional

Bisa Kena Pasal Perintangan Peradilan, Sekjen KAKI Minta Kejagung Seret Buzzer Riza Chalid ke Jalur Hukum

Apolo by Apolo
January 31, 2026
in Nasional
0
Bisa Kena Pasal Perintangan Peradilan, Sekjen KAKI Minta Kejagung Seret Buzzer Riza Chalid ke Jalur Hukum
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

SMINews.info || JAKARTA – Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) melalui Sekjennya, Anshor Mumin meminta kepada Kejaksaan Agung dan Kepolisian untuk menangkap para buzzer yang diduga dikerahkan oleh Pihak Riza Chalid dan Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, putra dari Riza Chalid, Muhamad Kerry Adrianto Riza, Hal ini dalam keterangan tertulis kepada wartawan pada Jumat, (30/01/2026).

Dugaan ini menurut Anhor Mumin digunakan untuk mempengaruhi persepsi masyarakat terkait dugaan Korupsi yang tengah disidangkan di Pengadilan.

RELATED POSTS

 Dari Tukang Sapu Hingga Kursi Menteri: Kisah Transformasi Luar Biasa Paiman Raharjo

LDII Jakarta Utara Siapkan Langkah Konkret Sambut Munas X

“Kami menduga bahwa telah terjadi penggiringan opini dan persepsi public atas kasus tata Kelola minyak mentah Pertamina di berbagai platform sosial media” ujar Anshor.

Lebih lanjut Anshor Mumin menerangkan bahwa Salah satu poin dalam berbagai opini medsos melalui buzzer bayarannya, bahwa Riza Chalid dan Kerry putra tidak terlibat dalam kasus korupsi.

“Dengan Berbagai persepsi melalui buzzer bayarannya, mereka menggiring opini bahwa riza chalid dan putranya sebagai pengusaha bercitra baik dalam menjalan usaha di Pertamina secara legal dan bersih” terangnya.

Menurut Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) melalui sekjendnya, Anshor Mumin bahwa Berdasarkan keterangan ahli di persidangan, total keseluruhan kerugian dalam perkara ini mencapai angka Rp 285 triliun.

Hal ini juga diungkapkan JPU Zulkipli. Nilai tersebut terdiri dari komponen kerugian keuangan negara yang dihitung oleh BPK sebesar US$ 2,7 miliar dan Rp 25,4 triliun.

Lebih Jauh KAKI Memaparkan bahwa para buzzer yang diduga tersebut disewa oleh Kerry dan Riza Chalid dengan bayaran puluhan milyar atau sekitar 88,4 milyar rupiah.

“Kami mendapatkan data bahwa dugaan biaya penggunaan Buzzer untuk Penggiringan opini tersebut sebesar 88,4 Miliar Rupiah” ungkapnya

Kemudian KAKI juga menegaskan bahwa masalah ini bisa dikenakan pasal perintangan proses hukum dalam perkara tindak pidana korupsi.
“Pasal perintangan proses hukum ini bisa juga menjadi keterlibatan dalam pemufakatan jahat sejak dimulainya persidangan” urainya lebih jauh.

Dalam beberapa konten buzzer melalui berbagai media, termasuk TikTok, Instagram, Twitter, serta media online dan siaran televisi, para buzzer ini menyebarkan opini-opini yang menyesatkan tentang kinerja penyidik dan penuntut umum dalam menangani perkara korupsi yang sudah masuk Tahap persidangan tentang tata kelola minyak mentah PT Pertamina Persero.

“Para Buzzer dapat kenakan unsur sisi (unsur) bersama-sama di Pasal 55 KUHP (tentang turut serta melakukan perbuatan), sesuai Pasal 21 (tentang perintangan). Itu bahwa bermufakat jahat untuk melakukan perintangan terhadap proses penanganan perkara,”tegas Anshori Mumin.

Dugaan Riza Chalid yang merupakan DPO kasus terkait Pertamina dan putranya dalam merekrut dan mengerahkan para buzzer, bertujuan untuk menciptakan narasi negatif terhadap Kejaksaan Agung demi menghalangi bahkan menggagalkan proses penanganan perkara korupsi tersebut secara terbuka kepada publik.

“Kami akan melawan Dugaan usaha usaha Riza Chalid dan Putranya dalam Meciptakan narasi Negatif kepada Kejagung, agar tidak ada halangan dalam penanganan perkara korupsi ini secara terbuka” pungkasnya.

Jurnalis : Edo

Tags: Bisa Kena Pasal Perintangan PeradilanSekjen KAKI Minta Kejagung Seret Buzzer Riza Chalid ke Jalur Hukum
ShareSend
Apolo

Apolo

Related Posts

 Dari Tukang Sapu Hingga Kursi Menteri: Kisah Transformasi Luar Biasa Paiman Raharjo

 Dari Tukang Sapu Hingga Kursi Menteri: Kisah Transformasi Luar Biasa Paiman Raharjo

by Pimred Suhendi
April 1, 2026
0

SMInews.info. JAKARTA – "Saya ini dulu orang bawah banget," kenang Paiman Raharjo. Kalimat itu bukan sekadar kiasan. Jauh sebelum ia...

LDII Jakarta Utara Siapkan Langkah Konkret Sambut Munas X

by Pimred Suhendi
March 31, 2026
0

SMInews info.Jakarta :Senin, (30/3/2026) – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Dakwah Islam Indonesia menegaskan komitmennya untuk memperkuat kontribusi nyata bagi bangsa...

Pusterad Gelar Apel Khusus dan Halal Bihalal, Seluruh Personel Kembali Aman Usai Libur Idul Fitri

Pusterad Gelar Apel Khusus dan Halal Bihalal, Seluruh Personel Kembali Aman Usai Libur Idul Fitri

by Pimred Suhendi
March 25, 2026
0

SMInews.info. Jakarta Timur, 25 Maret 2026  Komandan Pusat Teritorial Angkatan Darat (Danpusterad) Letjen TNI Mochamad Syafei Kasno bersama para Pejabat...

Dirjen ATR/BPN Perintahkan Pengusutan Tuntas Tumpang Tindih SHM Warga dan PT STC.

Dirjen ATR/BPN Perintahkan Pengusutan Tuntas Tumpang Tindih SHM Warga dan PT STC.

by Pimred Suhendi
March 24, 2026
0

SMInews.info. JAKARTA — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bergerak cepat menindaklanjuti sengketa lahan di Desa Selaru, Kabupaten...

Polres Sumedang Pererat Sinergi Bersama Jurnalis, Bagikan Bingkisan Idul Fitri 1447 H

Polres Sumedang Pererat Sinergi Bersama Jurnalis, Bagikan Bingkisan Idul Fitri 1447 H

by Pimred Suhendi
March 20, 2026
0

SMInews.info. Sumedang – Dalam rangka mempererat hubungan kemitraan dan sinergitas, Polres Sumedang menggelar kegiatan silaturahmi bersama Pokja Jurnalis Polres Sumedang...

Next Post
KBM PKBM Cendika Muslim 2 Cilograng Tetap Berjalan, Jadi Harapan Warga Putus Sekolah

KBM PKBM Cendika Muslim 2 Cilograng Tetap Berjalan, Jadi Harapan Warga Putus Sekolah

Diduga Beroperasi Lama dengan Alamat Bermasalah, Legalitas Dapur MBG Yayasan Al-Jabbar Dipersoalkan

Diduga Salah Alamat, Legalitas Dapur MBG Yayasan Al-Jabbar Disorot Tajam, YBH PBHNI Banten Angkat Bicara

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

RECOMMENDED

Kritik Tajam: MBG Pandeglang Jadi Catatan Buruk, “Ini Anomali” Kata Cecep Saeful Bahri Ketua DPC Ormas Badak Banten Perjuangan

Kritik Tajam: MBG Pandeglang Jadi Catatan Buruk, “Ini Anomali” Kata Cecep Saeful Bahri Ketua DPC Ormas Badak Banten Perjuangan

April 18, 2026
Sekdis Pendidikan Angkat Bicara Soal Guru PPPK Paruh Waktu Rangkap Jabatan sebagai OPS

Sekdis Pendidikan Angkat Bicara Soal Guru PPPK Paruh Waktu Rangkap Jabatan sebagai OPS

April 18, 2026
  • 642 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • Viral Video Dugaan Makanan MBG Tak Layak Konsumsi, Koordinator Kader Desa Pasirkadu Beri Klarifikasi

    Viral Video Dugaan Makanan MBG Tak Layak Konsumsi, Koordinator Kader Desa Pasirkadu Beri Klarifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Milad ke-1 Majlis ABATA Santuni 49 Anak Yatim Piatu, Hadroh, Istighosah, dan Tabligh Akbar Semarakkan Acara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivitas Pertambangan di Desa Bojongjuruh Diduga Cemari Fasilitas Umum, Ormas BBP DPAC Banjarsari Ancam Aksi Demo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga desa Kujangsari Gelar Deklarasi Dukungan terhadap perusahan CV Bocah Gunung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • #WargaBantuWarga — Mahasiswa dan Pelajar Banjarsari Galang Kepedulian untuk Korban Sumatera Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Suara Masyarakat Indonesia

© 2026 Suara Masyarakat Indonesia - Website by D-IT Development.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
  • Politik
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Seni & Budaya
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Travel
  • Agama
  • Health
  • Food

© 2026 Suara Masyarakat Indonesia - Website by D-IT Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In