SMINews.info || Lebak – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak, H. Dade Yan Apriandi, diduga menjadi sasaran upaya pemerasan oleh oknum yang mengaku wartawan salah satu media online.
Dugaan tersebut mencuat setelah beredarnya rekaman percakapan sambungan telepon yang diduga melibatkan seorang oknum yang mengaku wartawan berinisial BDRI. Dalam rekaman itu, BDRI disebut-sebut meminta agar pesan tertentu disampaikan kepada Plt Kadis PUPR Lebak.
Berdasarkan rekaman percakapan yang beredar, terdapat dua kali komunikasi terpisah, percakapan pertama oknum tersebut diduga menyampaikan permintaan uang sebesar Rp10 juta.
Selanjutnya, di percakapan kedua oknum yang sama kembali menyampaikan permintaan uang dengan nominal berbeda yakni sebesar Rp50 juta. Permintaan tersebut disampaikan dengan nada yang mengisyaratkan adanya konsekuensi tertentu apabila keinginan tersebut tidak dipenuhi.
“Sampaikan saja 50 juta, adapun ngasihnya berapa ya gimana nanti saja,” demikian isi kutipan rekaman tersebut.
Pernyataan tersebut kemudian memicu spekulasi di tengah masyarakat. Sejumlah pihak menilai apabila benar adanya, tindakan tersebut berpotensi mencederai marwah profesi jurnalistik yang seharusnya menjunjung tinggi integritas, independensi, dan etika
Irfan Hilmi Ketua Ikatan Wartawan Lebak (IKWAL) mengecam keras tindakan oknum wartawan tersebut. Pria yang akrab disapa Adok itu menegaskan, jika rekaman itu terbukti benar dan memenuhi unsur pidana, maka perbuatan tersebut tidak dapat ditoleransi.
“Apabila benar ada oknum yang melakukan tindakan meminta sejumlah uang dengan dalih tertentu, itu jelas mencoreng nama baik profesi wartawan. Kami tidak akan mentolerir tindakan yang bertentangan dengan kode etik jurnalistik apalagi ini sudah menyangkut ranah pidana.” Tegasnya. Kamis (26/02/2026)
Untuk itu kata Adok, ia mendukung langkah penegakan hukum apabila memang terbukti di mata hukum. Namun demikian kata Adok, ia mengingatkan agar semua pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga nanti ada keputusan hukum.
“kami mendorong agar persoalan ini diproses secara hukum yang transparan dan profesional, karena kita tidak mau nantinya ada stigma negatif terhadap wartawan hanya karena ulah oknum 1 orang,” Terangnya
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang disebut dalam rekaman tersebut. Upaya konfirmasi kepada pihak terkait masih terus dilakukan guna memperoleh klarifikasi dan memastikan kebenaran informasi yang beredar.
Kasus ini diharapkan dapat ditangani secara transparan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, agar tidak menimbulkan kegaduhan serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan maupun insan pers.













