SMINews.info || PANDEGLANG – Potret buram dunia pendidikan kembali terlihat di Kecamatan Angsana. Kondisi fisik SDN Angsana 3, Kabupaten Pandeglang, menuai sorotan tajam setelah ditemukan berbagai kerusakan yang dinilai mengganggu kenyamanan dan keselamatan siswa.
Berdasarkan pantauan tim Suara Masyarakat Indonesia (SMI) pada Selasa, 3 Februari 2026, sejumlah bagian sekolah tampak jauh dari kata layak. Plafon beberapa ruang kelas bolong dan rusak. Sejumlah jendela tidak lagi memiliki kaca. Keramik lantai banyak yang pecah dan terkelupas. Cat dinding pun terlihat kusam, memudar, dan terkesan lama tak tersentuh perawatan.
Kondisi tersebut bukan sekadar persoalan estetika. Plafon yang rusak berpotensi membahayakan keselamatan siswa saat kegiatan belajar berlangsung. Lantai pecah bisa menyebabkan terpeleset atau terluka. Jendela tanpa kaca membuat ruang kelas terbuka terhadap panas, hujan, hingga gangguan dari luar. Ironisnya, semua itu terjadi di ruang tempat lebih dari 140 siswa menimba ilmu setiap hari.
Situasi ini memunculkan pertanyaan publik: apakah selama tiga tahun terakhir tidak ada alokasi anggaran pemeliharaan yang memadai? Bagaimana realisasi penggunaan dana operasional sekolah, termasuk Dana BOS dari 2023 hingga 2025?
Menanggapi pemberitaan yang telah tayang, Kepala SDN Angsana 3, Nana, memberikan penjelasan singkat.
Ia menyampaikan bahwa status bangunan telah diusulkan untuk rehabilitasi kategori rusak sedang dan sudah dilakukan pengecekan serta penilaian oleh konsultan. Selain itu, upaya pemeliharaan disebut telah dilakukan sesuai ARKAS, dengan realisasi penggunaan anggaran berupa pengecatan.
“Mudah-mudahan di tahun ini dapat direalisasi rehabilitasi untuk gedung tersebut,” ujarnya.
Namun penjelasan tersebut belum sepenuhnya meredakan tanda tanya di tengah masyarakat. Seorang warga Kecamatan Angsana yang enggan disebutkan namanya mempertanyakan transparansi penggunaan Dana BOS dalam beberapa tahun terakhir.
“Kalau memang ada dana BOS dari 2023 sampai 2025, ke mana anggarannya? Kenapa kondisi sekolah bisa seperti itu dengan jumlah siswa lebih dari 140 orang?” ujarnya.
Dana BOS sejatinya diperuntukkan untuk menunjang operasional sekolah, termasuk pemeliharaan sarana dan prasarana ringan demi menjamin kenyamanan serta keselamatan peserta didik. Ketika kondisi fisik sekolah terlihat tak terurus, wajar jika muncul dugaan adanya kelemahan dalam perencanaan, pengawasan, atau prioritas penggunaan anggaran.
Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari pihak sekolah maupun instansi terkait di Kabupaten Pandeglang. Keterbukaan dokumen perencanaan dan realisasi anggaran dinilai penting untuk menjawab keraguan publik.
Pendidikan adalah hak dasar anak bangsa. Jika ruang belajar saja tak lagi layak, maka yang dipertaruhkan bukan hanya bangunan sekolah—melainkan masa depan generasi penerus di Kecamatan Angsana.
(Sujana/Isnen)













