SMINews.info || PANDEGLANG — Pusat Kajian dan Riset Masyarakat (PURMA) menilai kepemimpinan Dewi–Iing sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang menunjukkan kemajuan yang sangat berarti sepanjang tahun 2025. Meski baru menjabat sekitar 10 bulan 9 hari, kepemimpinan Dewi–Iing dinilai mengalami lompatan signifikan dalam penyelenggaraan pelayanan publik, pembangunan daerah, serta pemberdayaan masyarakat.
Penilaian tersebut disampaikan Direktur PURMA, Ahmad Syafaat, kepada awak media pada Senin (29/12/2025). Menurutnya, hasil kajian PURMA didasarkan pada analisis kebijakan daerah, pemantauan kinerja layanan dasar, capaian pembangunan sektoral, serta dinamika birokrasi pemerintahan daerah selama satu tahun terakhir.
“Dalam perspektif New Public Service sebagaimana dikemukakan Denhardt dan Denhardt, masyarakat harus diposisikan sebagai citizens yang dilayani secara adil, inklusif, dan partisipatif. Kami melihat arah kebijakan dan praktik pemerintahan Pandeglang selama 2025 mulai bergerak ke pendekatan tersebut,” ujar Syafaat.
PURMA mencatat sejumlah perangkat daerah di Pandeglang menunjukkan capaian Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) pada kategori baik, terutama pada layanan administrasi kependudukan, kesehatan dasar, pendidikan, dan layanan sosial. Selain itu, pembangunan infrastruktur dasar, dukungan terhadap sektor UMKM, serta program pemberdayaan masyarakat desa juga menunjukkan tren kemajuan yang cukup signifikan.
“Memang kualitas pembangunan dan pelayanan belum sepenuhnya merata antar wilayah. Namun, lompatan kinerja pada tahun 2025 mencerminkan konsistensi kebijakan, keberpihakan kepada warga, serta stabilitas birokrasi yang relatif terjaga,” tegasnya.
Dari sudut pandang kepemimpinan transformasional, PURMA menilai Dewi–Iing mulai mendorong perubahan kultur organisasi pemerintahan. Hal ini tercermin dari meningkatnya responsivitas terhadap pengaduan publik, membaiknya koordinasi lintas organisasi perangkat daerah, serta semakin terbukanya ruang kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam pelaksanaan program pembangunan.
PURMA juga menilai stabilitas pemerintahan daerah sepanjang 2025 menjadi faktor penting dalam menjaga kesinambungan pelayanan publik dan pembangunan. Dalam kerangka good governance, stabilitas birokrasi menjadi prasyarat bagi terwujudnya efektivitas, akuntabilitas, dan keadilan sosial.
Meski demikian, PURMA menegaskan masih terdapat sejumlah tantangan struktural yang harus segera ditangani, seperti ketimpangan kualitas layanan antar kecamatan, keterbatasan transparansi data kinerja pelayanan dan pembangunan, serta belum optimalnya pelibatan masyarakat dalam evaluasi kebijakan publik.
“Capaian sepanjang 2025 ini merupakan fondasi awal yang kuat dan progresif. Ke depan, fondasi tersebut harus diperkuat melalui konsistensi kebijakan, penguatan sistem pengaduan dan evaluasi berbasis data, serta komitmen menjadikan kesejahteraan dan kemandirian warga sebagai indikator utama keberhasilan pemerintahan daerah,” pungkas Syafaat. [Red*













