SMInews.info. Lebak – Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Saluyu yang beralamat di kampung Songak RT 19/RW 6, Desa Bojong Manik, Kecamatan Bojongmanik kabupaten Lebak Banten, diduga melakukan mark-up data warga belajar (WB). Dugaan tersebut mencuat setelah adanya perbedaan antara jumlah peserta didik yang tercatat dalam administrasi dengan kondisi riil di lapangan.
Sejumlah sumber menyebutkan, data warga belajar yang tercantum dalam laporan diduga lebih banyak dibandingkan jumlah peserta aktif yang benar-benar mengikuti kegiatan belajar mengajar. Tercantum di DAPODIK, tahun ajaran 2025/2026, sejumlah 423 WB, sementara yang dibayar oleh pemerintah 234, WB,Jika terbukti benar, praktik ini berpotensi menyalahi aturan, terlebih jika berkaitan dengan pencairan bantuan operasional pendidikan nonformal.
PKBM sebagai lembaga pendidikan nonformal berada di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui dinas pendidikan kabupaten/kota. Dalam sistem administrasi, jumlah warga belajar biasanya terinput dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang menjadi dasar berbagai kebijakan dan bantuan pemerintah.
Secara hukum, apabila terjadi manipulasi data untuk kepentingan pencairan anggaran, hal tersebut dapat masuk dalam ranah pelanggaran administrasi hingga dugaan tindak pidana, tergantung pada ada tidaknya unsur kerugian keuangan negara. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, setiap penyelenggara pendidikan wajib menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dan transparansi.
Selain itu, jika ditemukan unsur penyalahgunaan anggaran, dapat dikaitkan dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Masyarakat berharap Dinas Pendidikan setempat segera melakukan verifikasi dan klarifikasi terhadap data warga belajar PKBM Saluyu guna memastikan kebenaran informasi tersebut. Audit administrasi dan pengecekan langsung ke lokasi dinilai penting untuk menjaga kredibilitas lembaga pendidikan nonformal serta mencegah potensi kerugian negara.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola PKBM Saluyu belum memberikan keterangan resmi, Media mencoba mendatangi di kediamannya namun kepala PKBM susah di temui, bertujuan melakukan konfirmasi guna memperoleh penjelasan berimbang sesuai prinsip cover both sides.
(Her)













