SMINews || Pandeglang,Banten – Sekretaris Dinas Pendidikan, Nono Suparno, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di sejumlah media massa mengenai dugaan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang merangkap tugas sebagai Operator Sekolah (OPS).
Sebelumnya, awak media melakukan konfirmasi kepada Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Dalam keterangannya, muncul pengakuan berbeda dari yang bersangkutan. Ketua PGRI menyebut adanya penerimaan honor tambahan terkait tugas sebagai operator sekolah.
“Saat kami melakukan komunikasi langsung, yang bersangkutan mengakui adanya pembayaran untuk posisi operator sekolah. Ini sangat disayangkan karena sebelumnya disampaikan seolah-olah tidak menerima bayaran,” ujar Ketua PGRI.
Menanggapi hal tersebut, Nono Suparno selaku Sekretaris Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Pandeglang, saat dihubungi melalui sambungan WhatsApp, menjelaskan bahwa rangkap tugas di lingkungan sekolah dimungkinkan terjadi, terutama karena keterbatasan tenaga.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa yang menjadi perhatian utama adalah terkait sistem pengupahan atau honorarium. Menurutnya, seorang guru hanya diperbolehkan menerima satu sumber honor meskipun menjalankan lebih dari satu fungsi.
“Guru yang bersangkutan hanya diperbolehkan menerima honor sesuai status utamanya sebagai guru paruh waktu,” tegas Nono.
Ia juga menambahkan bahwa rangkap tugas bukanlah persoalan utama apabila memang terjadi kekurangan tenaga di sekolah. Namun, terkait honorarium harus tetap mengikuti ketentuan yang berlaku.
“Masalah tugas bukan menjadi patokan utama. Jika memang ada kekurangan tenaga di sekolah, rangkap fungsi bisa terjadi. Namun untuk honor, harus jelas hanya satu, yaitu sebagai guru paruh waktu. Tidak boleh menerima ganda,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SDN Senangsari, Kecamatan Pagelaran, Intan Islamiah, hingga saat ini belum memberikan pernyataan resmi terkait isu tersebut. Sikap bungkam ini memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Publik pun masih menantikan klarifikasi dan transparansi dari pihak sekolah guna meluruskan informasi yang beredar.












