Suara Masyarakat Indonesia
Friday, April 17, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
    Sepak Bola Meriahkan Halalbihalal di Desa Cilograng

    Sepak Bola Meriahkan Halalbihalal di Desa Cilograng

  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    • food
    Sorotan Tajam ke MBG Gunungbatu: Menu Dipersoalkan, Klarifikasi Tak Kunjung Muncul

    Sorotan Tajam ke MBG Gunungbatu: Menu Dipersoalkan, Klarifikasi Tak Kunjung Muncul

    Dituding Sebagai Oknum, M.U Buka Suara “Oknum Wartawan HDI” Tidak Bekerja Secara Profesional

    Dituding Sebagai Oknum, M.U Buka Suara “Oknum Wartawan HDI” Tidak Bekerja Secara Profesional

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
    Sepak Bola Meriahkan Halalbihalal di Desa Cilograng

    Sepak Bola Meriahkan Halalbihalal di Desa Cilograng

  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    • food
    Sorotan Tajam ke MBG Gunungbatu: Menu Dipersoalkan, Klarifikasi Tak Kunjung Muncul

    Sorotan Tajam ke MBG Gunungbatu: Menu Dipersoalkan, Klarifikasi Tak Kunjung Muncul

    Dituding Sebagai Oknum, M.U Buka Suara “Oknum Wartawan HDI” Tidak Bekerja Secara Profesional

    Dituding Sebagai Oknum, M.U Buka Suara “Oknum Wartawan HDI” Tidak Bekerja Secara Profesional

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
No Result
View All Result
Suara Masyarakat Indonesia
No Result
View All Result
Home Hukrim

Mintarno, S.H Kuasa Hukum Terlapor Mengajukan Perlindungan Hukum Terkait Laporan Dugaan Pemindahan CCTV yang Dilaporkan Suaminya

Pimred Suhendi by Pimred Suhendi
March 24, 2026
in Hukrim
0
Mintarno, S.H Kuasa Hukum Terlapor Mengajukan Perlindungan Hukum Terkait Laporan Dugaan Pemindahan CCTV yang Dilaporkan Suaminya
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

SMInews. info.DEPOK – Seorang perempuan berinisial U mengajukan permohonan perlindungan hukum terkait laporan dugaan pemindahan perangkat CCTV yang dilaporkan oleh suaminya berinisial A.W. di Polres Metro Depok.

Permohonan tersebut disampaikan melalui Kuasa Hukumnya Mintarno, S.H dari Law Office JM & Partners, menyusul Laporan Polisi Nomor LP/B/123/I/2026/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya tertanggal 21 Januari 2026.

RELATED POSTS

Tidak Ada Kata Toleransi, Polres Metro Bekasi Amankan 13 Pelaku kekerasan  terhadap orang.

Diduga Dilarang Temuin Klien, Pengacara. ‘ Bang Naga,” : Ini Pelanggaran KUHAP

U. dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), terkait peristiwa yang disebut terjadi pada Juli 2025. Namun, pihak kuasa hukum menilai laporan tersebut tidak berdasar dan berpotensi merupakan bentuk kriminalisasi.

Melalui keterangan tertulis, Kuasa Hukum Menjelaskan bahwa Tindakan Pengambilan Kartu Memori CCTV dilakukan dalam rangka Membantu Seorang Asisten Rumah Tangga berinisial L.M. yang diduga menjadi korban kekerasan seksual.

Peristiwa bermula ketika L.M. menghubungi U dan meminta pertolongan karena mengaku disekap di rumah yang ditempati A.W. di wilayah Cimanggis, Depok. U kemudian mendatangi lokasi dan membuka rumah menggunakan kunci cadangan yang dimilikinya, mengingat rumah tersebut juga merupakan bagian dari harta bersama dalam status pernikahan yang belum berkekuatan hukum tetap.

Setelah berhasil keluar, L.M. dibawa ke lingkungan RT/RW setempat dengan disaksikan pengurus lingkungan dan aparat keamanan. Dalam kesempatan tersebut, L.M. menyampaikan bahwa dugaan tindak kekerasan yang dialaminya terekam dalam CCTV rumah tersebut.

 

Atas dasar itu, U meminta bantuan keluarganya untuk mengambil perangkat penyimpanan CCTV guna dijadikan bukti laporan ke polisi. L.M. kemudian melaporkan dugaan kekerasan seksual tersebut ke Polres Metro Depok pada 26 Juli 2025 dan saat ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Kuasa hukum U menegaskan bahwa tindakan kliennya bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk membantu korban mengungkap dugaan tindak pidana. Selain itu, mereka menilai bahwa CCTV tersebut merupakan bagian dari harta bersama sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perkawinan.

“Klien kami memiliki hak atas objek tersebut, dan tindakan yang dilakukan justru untuk membantu penegakan hukum,” ujar kuasa hukum dalam keterangan tertulis.

Lebih lanjut, pihak kuasa hukum juga menilai laporan yang diajukan A.W. berpotensi mengandung unsur laporan palsu sebagaimana diatur dalam Pasal 361 KUHP dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Mereka juga membuka kemungkinan adanya unsur pencemaran nama baik.

Saat ini, U diketahui tinggal bersama tiga anaknya di rumah orang tuanya di Jakarta Timur dan disebut tidak mendapatkan nafkah dari suaminya. Ia juga telah melaporkan persoalan tersebut ke pihak kepolisian.

Melalui surat tersebut, U dan kuasa hukumnya meminta aparat penegak hukum untuk bertindak objektif dan profesional, serta memberikan perlindungan hukum atas tindakan yang dinilai sebagai upaya menolong korban kejahatan.(Red)

Tags: headline iMintarnoS.H Kuasa Hukum Terlapor Mengajukan Perlindungan Hukum Terkait Laporan Dugaan Pemindahan CCTV yang Dilaporkan Suaminya
ShareSend
Pimred Suhendi

Pimred Suhendi

Related Posts

Tidak Ada Kata Toleransi, Polres Metro Bekasi Amankan 13 Pelaku kekerasan  terhadap orang.

Tidak Ada Kata Toleransi, Polres Metro Bekasi Amankan 13 Pelaku kekerasan  terhadap orang.

by Pimred Suhendi
April 15, 2026
0

SMInew.info. Kabupaten Bekasi — Polres Metro Bekasi terus mengembangkan kasus dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama yang terjadi di wilayah...

Diduga Dilarang Temuin Klien, Pengacara. ‘ Bang Naga,” : Ini Pelanggaran KUHAP

Diduga Dilarang Temuin Klien, Pengacara. ‘ Bang Naga,” : Ini Pelanggaran KUHAP

by Pimred Suhendi
April 6, 2026
0

SMInews.info.Kotabaru, Kalsel — Pengacara M. Hafidz Halim, S.H., dari kantor Advokat BASA (Badrul Ain Sanusi Al Afif) & REKAN yang...

Cekcok Soal Pekerja, Pria Diduga RT Bacok Warga di Padarincang

Cekcok Soal Pekerja, Pria Diduga RT Bacok Warga di Padarincang

by Admin Redaksi
March 28, 2026
0

SMINews || Serang, Banten – Peristiwa pembacokan yang diduga dilakukan oleh seorang Ketua RT menggegerkan warga Kampung Sabrang RT 028/RW...

Krisis Obat di RSUD Berkah Pandeglang Terbongkar, Pasien BPJS Dipaksa Beli Obat di Luar

Krisis Obat di RSUD Berkah Pandeglang Terbongkar, Pasien BPJS Dipaksa Beli Obat di Luar

by Pimred Suhendi
March 10, 2026
0

SMInews.info. PANDEGLANG – Kelangkaan obat dan dugaan buruknya pelayanan di RSUD Berkah Pandeglang kembali menjadi sorotan publik. Kondisi ini mencuat...

Menelisik  UU ORMAS Dan  Ketentuan Hukumnya: Tindakan Mengagalkqn Kegiatan ORGANISASI Lain Secara Paksa Berpotebsi Melawan  Hukum

Menelisik  UU ORMAS Dan  Ketentuan Hukumnya: Tindakan Mengagalkqn Kegiatan ORGANISASI Lain Secara Paksa Berpotebsi Melawan  Hukum

by Pimred Suhendi
March 8, 2026
0

SMInews.info. Bogor, 8 Maret 2026 – Belakangan ini, dinamika organisasi kemasyarakatan (ormas) di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Bogor, seringkali memunculkan...

Next Post

Dirjen ATR/BPN Perintahkan Pengusutan Tuntas Tumpang Tindih SHM Warga dan PT STC.

Dirjen ATR/BPN Perintahkan Pengusutan Tuntas Tumpang Tindih SHM Warga dan PT STC.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

RECOMMENDED

Memperingati Hari Kartini SMPN 51 Surabaya Menggelar Berbagai Kegiatan

Memperingati Hari Kartini SMPN 51 Surabaya Menggelar Berbagai Kegiatan

April 17, 2026
DPD KNPI Lebak Mengecam keras Tewasnya warga di proyek waduk karian naungan BBWSC Banten Di Kecamatan maja

DPD KNPI Lebak Mengecam keras Tewasnya warga di proyek waduk karian naungan BBWSC Banten Di Kecamatan maja

April 15, 2026
  • 642 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • Viral Video Dugaan Makanan MBG Tak Layak Konsumsi, Koordinator Kader Desa Pasirkadu Beri Klarifikasi

    Viral Video Dugaan Makanan MBG Tak Layak Konsumsi, Koordinator Kader Desa Pasirkadu Beri Klarifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Milad ke-1 Majlis ABATA Santuni 49 Anak Yatim Piatu, Hadroh, Istighosah, dan Tabligh Akbar Semarakkan Acara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivitas Pertambangan di Desa Bojongjuruh Diduga Cemari Fasilitas Umum, Ormas BBP DPAC Banjarsari Ancam Aksi Demo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga desa Kujangsari Gelar Deklarasi Dukungan terhadap perusahan CV Bocah Gunung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • #WargaBantuWarga — Mahasiswa dan Pelajar Banjarsari Galang Kepedulian untuk Korban Sumatera Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Suara Masyarakat Indonesia

© 2026 Suara Masyarakat Indonesia - Website by D-IT Development.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
  • Politik
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Seni & Budaya
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Travel
  • Agama
  • Health
  • Food

© 2026 Suara Masyarakat Indonesia - Website by D-IT Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In