Suara Masyarakat Indonesia
Friday, April 17, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
    Sepak Bola Meriahkan Halalbihalal di Desa Cilograng

    Sepak Bola Meriahkan Halalbihalal di Desa Cilograng

  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    • food
    Sorotan Tajam ke MBG Gunungbatu: Menu Dipersoalkan, Klarifikasi Tak Kunjung Muncul

    Sorotan Tajam ke MBG Gunungbatu: Menu Dipersoalkan, Klarifikasi Tak Kunjung Muncul

    Dituding Sebagai Oknum, M.U Buka Suara “Oknum Wartawan HDI” Tidak Bekerja Secara Profesional

    Dituding Sebagai Oknum, M.U Buka Suara “Oknum Wartawan HDI” Tidak Bekerja Secara Profesional

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
    Sepak Bola Meriahkan Halalbihalal di Desa Cilograng

    Sepak Bola Meriahkan Halalbihalal di Desa Cilograng

  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    • food
    Sorotan Tajam ke MBG Gunungbatu: Menu Dipersoalkan, Klarifikasi Tak Kunjung Muncul

    Sorotan Tajam ke MBG Gunungbatu: Menu Dipersoalkan, Klarifikasi Tak Kunjung Muncul

    Dituding Sebagai Oknum, M.U Buka Suara “Oknum Wartawan HDI” Tidak Bekerja Secara Profesional

    Dituding Sebagai Oknum, M.U Buka Suara “Oknum Wartawan HDI” Tidak Bekerja Secara Profesional

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
No Result
View All Result
Suara Masyarakat Indonesia
No Result
View All Result
Home Hukrim

Cekcok Soal Pekerja, Pria Diduga RT Bacok Warga di Padarincang

Admin Redaksi by Admin Redaksi
March 28, 2026
in Hukrim
0
Cekcok Soal Pekerja, Pria Diduga RT Bacok Warga di Padarincang
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

SMINews || Serang, Banten – Peristiwa pembacokan yang diduga dilakukan oleh seorang Ketua RT menggegerkan warga Kampung Sabrang RT 028/RW 005, Desa Cibojong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten. Kejadian tersebut berlangsung pada Minggu, 8 Maret 2026 sekitar pukul 13.00 WIB, di sebuah warung yang berada di depan pintu masuk kawasan Grenada Mangrove.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat itu korban bernama Usep sedang berada di warung bersama pihak marketing Grenada Mangrove. Tidak lama kemudian, datang seorang pria berinisial J yang diduga merupakan seorang RT setempat. Kedatangan J disebut untuk mempertanyakan alasan seorang pekerja bernama Ripal yang diberhentikan sementara dari pekerjaannya di kawasan Grenada Mangrove.

RELATED POSTS

Tidak Ada Kata Toleransi, Polres Metro Bekasi Amankan 13 Pelaku kekerasan  terhadap orang.

Diduga Dilarang Temuin Klien, Pengacara. ‘ Bang Naga,” : Ini Pelanggaran KUHAP

Percakapan antara keduanya diduga memicu cekcok. Situasi kemudian memanas hingga terduga pelaku diduga mengeluarkan golok yang dibawanya dan melakukan penyerangan terhadap korban.

Usai kejadian, terduga pelaku langsung meninggalkan lokasi. Sementara korban segera dibawa oleh pihak marketing Grenada Mangrove yang berada di lokasi kejadian ke Puskesmas Padarincang untuk mendapatkan penanganan medis.

Pada hari yang sama, keluarga korban yang didampingi oleh Titin, istri korban, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Padarincang. Laporan pengaduan diterima dengan nomor TBL/06/III/RES 1,6/2026/Sektor Padarincang.
Pihak keluarga korban juga mengaku telah melaporkan dugaan keterlibatan seorang RT tersebut kepada pihak Desa Cibojong. Namun, menurut Titin, pihak desa memilih bungkam dan belum memberikan keterangan resmi terkait kejadian tersebut. Kepala desa juga disebut belum dapat dikonfirmasi terkait kasus pembacokan tersebut.

Selain itu, pihak keluarga korban menyebutkan bahwa terduga pelaku masih terlihat mondar-mandir di sekitar wilayah Padarincang. Hal tersebut diungkapkan saat awak media Propam News TV mengunjungi kediaman korban setelah Usep menjalani perawatan selama lima hari di RSUD Banten.
Secara hukum, perbuatan tersebut dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, khususnya Pasal 468 ayat (1) yang mengatur tentang penganiayaan berat. Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja melukai berat orang lain dapat diancam pidana penjara paling lama delapan tahun.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus pembacokan tersebut. Warga setempat pun berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti kasus ini guna memberikan kepastian hukum dan menjaga kondusivitas lingkungan.

Tags: Bacok Warga di PadarincangCekcok Soal PekerjaPria Diduga RT
ShareSend
Admin Redaksi

Admin Redaksi

Related Posts

Tidak Ada Kata Toleransi, Polres Metro Bekasi Amankan 13 Pelaku kekerasan  terhadap orang.

Tidak Ada Kata Toleransi, Polres Metro Bekasi Amankan 13 Pelaku kekerasan  terhadap orang.

by Pimred Suhendi
April 15, 2026
0

SMInew.info. Kabupaten Bekasi — Polres Metro Bekasi terus mengembangkan kasus dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama yang terjadi di wilayah...

Diduga Dilarang Temuin Klien, Pengacara. ‘ Bang Naga,” : Ini Pelanggaran KUHAP

Diduga Dilarang Temuin Klien, Pengacara. ‘ Bang Naga,” : Ini Pelanggaran KUHAP

by Pimred Suhendi
April 6, 2026
0

SMInews.info.Kotabaru, Kalsel — Pengacara M. Hafidz Halim, S.H., dari kantor Advokat BASA (Badrul Ain Sanusi Al Afif) & REKAN yang...

Mintarno, S.H Kuasa Hukum Terlapor Mengajukan Perlindungan Hukum Terkait Laporan Dugaan Pemindahan CCTV yang Dilaporkan Suaminya

Mintarno, S.H Kuasa Hukum Terlapor Mengajukan Perlindungan Hukum Terkait Laporan Dugaan Pemindahan CCTV yang Dilaporkan Suaminya

by Pimred Suhendi
March 24, 2026
0

SMInews. info.DEPOK – Seorang perempuan berinisial U mengajukan permohonan perlindungan hukum terkait laporan dugaan pemindahan perangkat CCTV yang dilaporkan oleh...

Krisis Obat di RSUD Berkah Pandeglang Terbongkar, Pasien BPJS Dipaksa Beli Obat di Luar

Krisis Obat di RSUD Berkah Pandeglang Terbongkar, Pasien BPJS Dipaksa Beli Obat di Luar

by Pimred Suhendi
March 10, 2026
0

SMInews.info. PANDEGLANG – Kelangkaan obat dan dugaan buruknya pelayanan di RSUD Berkah Pandeglang kembali menjadi sorotan publik. Kondisi ini mencuat...

Menelisik  UU ORMAS Dan  Ketentuan Hukumnya: Tindakan Mengagalkqn Kegiatan ORGANISASI Lain Secara Paksa Berpotebsi Melawan  Hukum

Menelisik  UU ORMAS Dan  Ketentuan Hukumnya: Tindakan Mengagalkqn Kegiatan ORGANISASI Lain Secara Paksa Berpotebsi Melawan  Hukum

by Pimred Suhendi
March 8, 2026
0

SMInews.info. Bogor, 8 Maret 2026 – Belakangan ini, dinamika organisasi kemasyarakatan (ormas) di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Bogor, seringkali memunculkan...

Next Post
Yayasan Berkah Madani Mandiri Resmikan Program MBG di Banjarsari Lebak

Yayasan Berkah Madani Mandiri Resmikan Program MBG di Banjarsari Lebak

Pengusaha WiFi di Sukaresmi Akui Gunakan Provider PT Telkom Indonesia Tanpa Izin

Pengusaha WiFi di Sukaresmi Akui Gunakan Provider PT Telkom Indonesia Tanpa Izin

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

RECOMMENDED

Memperingati Hari Kartini SMPN 51 Surabaya Menggelar Berbagai Kegiatan

Memperingati Hari Kartini SMPN 51 Surabaya Menggelar Berbagai Kegiatan

April 17, 2026
DPD KNPI Lebak Mengecam keras Tewasnya warga di proyek waduk karian naungan BBWSC Banten Di Kecamatan maja

DPD KNPI Lebak Mengecam keras Tewasnya warga di proyek waduk karian naungan BBWSC Banten Di Kecamatan maja

April 15, 2026
  • 642 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • Viral Video Dugaan Makanan MBG Tak Layak Konsumsi, Koordinator Kader Desa Pasirkadu Beri Klarifikasi

    Viral Video Dugaan Makanan MBG Tak Layak Konsumsi, Koordinator Kader Desa Pasirkadu Beri Klarifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Milad ke-1 Majlis ABATA Santuni 49 Anak Yatim Piatu, Hadroh, Istighosah, dan Tabligh Akbar Semarakkan Acara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivitas Pertambangan di Desa Bojongjuruh Diduga Cemari Fasilitas Umum, Ormas BBP DPAC Banjarsari Ancam Aksi Demo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga desa Kujangsari Gelar Deklarasi Dukungan terhadap perusahan CV Bocah Gunung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • #WargaBantuWarga — Mahasiswa dan Pelajar Banjarsari Galang Kepedulian untuk Korban Sumatera Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Suara Masyarakat Indonesia

© 2026 Suara Masyarakat Indonesia - Website by D-IT Development.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
  • Politik
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Seni & Budaya
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Travel
  • Agama
  • Health
  • Food

© 2026 Suara Masyarakat Indonesia - Website by D-IT Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In